Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0459/E5/PG.02.00/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024, tiga dosen prodi pendidikan Matematika FKIP UMSU menerima hibah DRTPM 2024 atas nama Dr. Irvan M.Si, Dr. Zainal Azis, MM.M.Si, dan Dr. Tua Halomoan Harahap, M.Pd.
Selamat dan Sukses untuk Dosen penerima hibah penelitian dari DRTPM tahun anggaran 2024. Semoga dilancarkan sampai garis akhir. Tetap semangat berkompetisi untuk Dosen² lainnya.